
Pembagian RASDA untuk masyarakat kurang mampu

Bantuan RASDA adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Dasa Nawang Baru dalam bentuk beras berkualitas kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Desa nawang baru terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan pokok yang semakin meningkat.
RASDA biasanya diberikan secara gratis atau bersubsidi, dengan tujuan utama untuk menjamin ketahanan pangan serta mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
Penerima bantuan RASDA biasanya ditentukan berdasarkan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau hasil verifikasi dari Pemerintah Desa Kriteria umum penerima manfaat meliputi:
-
Warga berpenghasilan rendah
-
Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap
-
Penyandang disabilitas
-
Anak yatim/piatu dalam pengasuhan keluarga tidak mampu
-
Keluarga yang terdampak bencana atau krisis ekonomi
Bantuan RASDA umumnya disalurkan dalam bentuk Beras premium 10 kg per keluarga, Penyaluran dilakukan secara berkala, biasanya setiap tahun sekali. Bantuan RASDA merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa Nawang baru dalam mendukung kesejahteraan rakyat, khususnya mereka yang berada dalam garis kemiskinan. Diharapkan program ini terus berlanjut dan ditingkatkan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar semakin banyak keluarga yang terbantu dan bisa hidup lebih layak.